Mengenal Nama Domain yang Digunakan untuk Badan Pemerintah

Nama domain memiliki peran yang sangat penting karena merupakan pengganti IP Address yang sulit mengingat dan mengetiknya. Untuk nama domain tersebut juga menunjukkan identitas dari pemilik website. Misalnya nama domain yang digunakan untuk badan pemerintah yaitu go.id.

Dalam mendapatkan nama domain ini tidak mudah. Harus ada berbagai tahapan yang Anda lalui. Pada artikel ini akan dibahas lebih detail seputar go.id dan bagaimana cara mendapatkannya.

Apa Nama Domain untuk Badan Pemerintah?

Sebelumnya telah dijelaskan, nama domain yang digunakan untuk badan pemerintah yaitu go.id. Ekstensi ini merupakan singkatan government Indonesia. Sebuah ekstensi nama domain yang memang khusus untuk lembaga administrasi NKRI, baik pusat atau daerah.

Beberapa contoh lembaga negara yang menerapkan go.id sebagai ekstensi situsnya yaitu:

  • Pelayanan publik
  • Aktivitas resmi yang dilakukan pemerintah
  • Kelembagaan pemerintah pusat serta daerah

Domain tersebut khusus untuk pemerintah sehingga tidak boleh pihak mana pun menggunakannya secara sembarangan. Alasan mengapa domain yang dikhususkan untuk web pemerintah menggunakan go.id yaitu sebagai langkah untuk mendukung pengembangan serta penerapan electronic government alias e-government.

Selain itu, karena sifatnya yang khusus sehingga pendaftarannya tidak bisa Anda lakukan di mana pun. Jika ingin mendaftar maka caranya yaitu mendaftar di KOMINFO lewat Direktorat e-Government. Berdasarkan informasi, saat ini tidak kurang dari 3.338 instansi pemerintah telah meregistrasikan website-nya menggunakan ekstensi tersebut.

Baca Juga: Kode Domain Negara: Berikut Daftar Lengkapnya!

Manfaat Go.id Sebagai Nama Domain untuk Badan Pemerintah

Beberapa manfaat ketika menggunakan nama domain go.id yaitu:

1. Terpercaya

Dari pada informasi yang berasal dari media lain, website yang mempunyai ekstensi go.id cenderung lebih terpercaya. Hal ini karena informasi tersebut langsung datang dari pemerintah.

Informasi yang tersaji juga tidak memerlukan pihak ketiga agar mengemas atau memvalidasi informasi tersebut. Masyarakat yang sedang memerlukan informasi tinggal mengakses situs pemerintah dan langsung mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.

2. Wadah untuk Menyampaikan Aspirasi

Manfaat kedua, nama domain yang digunakan untuk badan pemerintah yaitu sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. Mereka bisa langsung menyampaikan kritik dan saran tanpa melalui pihak ketiga melainkan langsung ke pemerintah.

Kemudian pemerintah juga langsung mengetahui kebutuhan masyarakat. Selanjutnya pemerintah juga dapat segera memberikan jawaban dan solusi.

3. Media Interaksi

Website resmi pemerintah bisa juga sebagai media untuk berdiskusi dan berinteraksi. Misalnya saat akan membangun atau menghadirkan program tertentu. Melalui diskusi yang berlangsung akan terwujud hasil yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Nama Domain untuk Pendidikan: Pengertian dan Manfaatnya

Syarat Mendapatkan Nama Domain Go.id

Seperti penjelasan sebelumnya, nama domain untuk pemerintahan adalah go.id. Lalu bagaimana langkah-langkah untuk bisa memperoleh ekstensi domain tersebut?

Terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi jika ingin mendaftarkan situs agar bisa menggunakan ekstensi tersebut. Berikut beberapa persyaratannya:

  • Nama domain tidak bertentangan dengan IPR (Intellectual Property Right), Hak Paten, serta HaKi (Hak Kekayaan Intelektual)
  • Nama domain sesuai kriteria penamaan
  • Pendaftar domain adalah lembaga resmi, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif
  • Instansi yang mendaftar tidak termasuk organisasi internasional maupun bukan perusahaan komersial dan pribadi

Lalu terdapat beberapa dokumen tambahan yang juga harus Anda lampirkan di dalam proses pendaftaran nama domain yang digunakan untuk badan pemerintah yaitu:

  • Surat kuasa yang sebelumnya telah terdapat tanda tangan dari Sekretaris Utama/Sekretaris Jenderal (untuk pusat), maupun Sekretaris Daerah/Sekretaris Daerah Provinsi
  • Surat permohonan terkait pengajuan nama domain
  • Peraturan dalam undang-undang berkaitan dengan instansi yang hendak mendaftar domain
  • Kartu identitas yang masih berlaku, bisa berupa Kartu PNS, Kartu Anggota Polri, maupun Kartu Anggota TNI
  • Alamat email dari instansi yang mengajukan nama domain go.id

Baca Juga: .Mil.Id, Nama Domain untuk Organisasi Militer di Indonesia 

Sudah Tahu Nama Domain untuk Pemerintah?

Dalam menggunakan website, pastinya Anda memerlukan provider hosting. Rack menawarkan layanan server 24 jam dengan dukungan unlimited bandwidth. Di sini Anda juga bisa memilih berbagai jenis server sesuai kebutuhan website seperti Cloud Server.

Cloud Server menawarkan biaya yang murah serta aman untuk kebutuhan Startup Developer. Info selengkapnya bisa Anda dapatkan dengan menghubungi kontak Rack.