Peraturan Pemerintah tentang Nama Domain di Indonesia

Sebagai salah satu identitas penting di dunia digital, Anda perlu memahami adanya peraturan pemerintah tentang nama domain di Indonesia. Terlebih lagi, nama domain adalah alamat unik yang berguna untuk mengidentifikasi suatu website di internet.

Aturan ini dibuat untuk menjaga agar penggunaan domain sesuai dengan hukum, etika, dan tidak menimbulkan konflik yang merugikan. Melalui ulasan berikut ini, mari ketahui apa saja isi peraturan tersebut, serta bagaimana cara memastikan nama domain telah sesuai dengan regulasi!

Baca Juga: Mengenal Nama Domain yang Digunakan untuk Badan Pemerintah

Peraturan Pemerintah tentang Nama Domain di Indonesia

Di Indonesia, peraturan tentang nama domain tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 23 Tahun 2013, yang fokus membahas “Pengelolaan Nama Domain”. Beberapa poin penting dari peraturan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran Nama Domain

Pendaftaran nama domain dilakukan oleh Registri atau Registrar berdasarkan prinsip “pendaftar pertama”, dan tidak membatasi jumlah nama domain yang didaftarkan. Prosesnya harus selesai dalam waktu 5 hari kerja. Di Indonesia, nama domain sering kali menggunakan akhiran “.id” yang menandakan identitas nasional. 

2. Pengguna Nama Domain

Peraturan pemerintah tentang nama domain berikutnya mewajibkan pengguna bertanggung jawab atas nama domain-nya. Artinya, pengguna harus mematuhi aturan dan menggunakan domain dengan itikad baik.

Selain itu, mereka juga berhak mengganti Registrar dan mengelola subdomain. Sehingga, nama domain dapat memudahkan pengguna untuk menemukan website tersebut.

3. Pengalihan Nama Domain

Pengguna dapat mengalihkan nama domain kepada pihak lain, dan proses pengalihan harus dilakukan sebelum masa aktif berakhir.

Baca Juga: 6 Tips Memilih Nama Domain yang Bagus untuk Website Anda!

4. Biaya

Pihak Registri dan Registrar berhak memungut biaya pendaftaran, perpanjangan, dan pengalihan nama domain. Selain itu, informasi biaya harus diumumkan secara transparan.

5. Penyelesaian Sengketa Nama Domain

Peraturan pemerintah tentang nama domain selanjutnya berkaitan dengan penyelesaian sengketa. Artinya, pihak yang merugi karena penggunaan nama domain secara tidak sah bisa mengajukan gugatan atau menyelesaikannya melalui mediasi.

6. Pelaporan dan Pengawasan

Sementara itu, pengelola nama domain wajib melaporkan pengelolaannya secara berkala kepada menteri. Pasalnya, menteri memiliki wewenang untuk mengawasi pengelolaan tersebut.

7. Sanksi

Registri atau Registrar yang melanggar peraturan di atas akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan nama domain jika tidak ada perbaikan dalam kurun waktu 14 hari.

Baca Juga: 7 Contoh Nama Domain yang Bagus dan Tips Memilihnya

Sudah Tahu Bagaimana Peraturan Pemerintah tentang Nama Domain?

Mematuhi peraturan pemerintah tentang nama domain sangat penting untuk menjaga bisnis Anda dari potensi masalah hukum. Pasalnya, pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa berakibat serius, seperti penangguhan atau penghapusan domain.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa nama domain telah sesuai dengan regulasi dan tidak melanggar hak pihak lain. Selain itu, pastikan juga bahwa nama domain yang Anda pilih tidak melanggar merek dagang orang lain atau aturan hukum yang berlaku.

Jika Anda membutuhkan layanan nama domain yang aman dan mematuhi regulasi, maka RackH adalah pilihan tepat. RackH menyediakan layanan Domain Name yang sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia. Terutama bagi Anda yang menginginkan domain “.id”.

Selain itu, RackH juga menawarkan fitur-fitur unggulan. Contohnya perlindungan keamanan melalui Private WHOIS dan Domain Lock, pengelolaan domain yang mudah melalui Domain Manager, serta  tim dukungan teknis 24/7 yang siap membantu Anda kapan saja.

Bukan hanya itu, RackH juga menawarkan paket hosting dengan uptime yang tinggi, sehingga website Anda pasti selalu online. Oleh karenanya, RackH adalah pilihan terbaik bagi Anda yang ingin mematuhi peraturan pemerintah tentang nama domain, sekaligus membangun alamat digital yang kredibel.