Sekarang ini ada banyak domain website berbayar yang memiliki peruntukannya masing-masing. Salah satunya adalah domain .co.id yang digunakan oleh perusahaan di Indonesia. Lalu, apa saja syarat domain co id?
Pertanyaan tersebut memang cukup sering muncul di kalangan para pebisnis atau perusahaan yang baru merintis. Pasalnya, mereka tahu bahwa memiliki website resmi perusahaan akan sangat membantu meningkatkan kredibilitas bisnis mereka. Nah, bagi Anda yang ingin tahu syarat membeli domain co id, simak ulasan ini sampai akhir!
Apa Itu Domain .co.id?
Secara umum, pengertian domain co id adalah domain yang penggunaannya hanya terbatas pada perusahaan yang berlokasi ataupun menjalankan operasi bisnisnya di Indonesia. Domain ini terdiri dari dua bagian, yakni co yang berarti company dan id yang berarti Indonesia.
Berbeda dengan domain .com yang penggunaannya fleksibel, penggunaan domain .co.id ini justru tidak bisa untuk semua pengguna internet. Hal ini karena terdapat sejumlah syarat domain co id yang perlu Anda lengkapi sebelumnya.
Baca Juga: Kode Domain Negara: Berikut Daftar Lengkapnya!
Syarat Domain co id untuk Proses Aktivitas
Bagi Anda para pemilik bisnis yang ingin membuat website dengan domain ini, berikut adalah berbagai syarat membeli domain co id yang wajib Anda penuhi.
1. NPWP Perusahaan
Syarat pertama untuk membeli domain ini adalah harus memiliki NPWP perusahaan. Nantinya, dokumen NPWP perusahaan akan berfungsi sebagai identifikasi pajak serta menunjukkan legalitas perusahaan di Indonesia.
2. Data WHOIS yang Valid
Syarat domain co id selanjutnya adalah perusahaan Anda memiliki data WHOIS yang valid. Di mana di dalamnya terdapat informasi tentang pemilik domain, nama perusahaan, alamat, nomor telepon, serta alamat email yang aktif. Jadi, pastikan semua informasi tersebut telah benar dan valid.
3. Surat Keterangan Usaha dan KTP
Surat Keterangan Usaha juga menjadi dokumen yang harus Anda persiapkan saat ingin membeli domain .co.id. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan yang mengajukan aktivitas domain merupakan entitas bisnis yang sah dan mempunyai kegiatan usaha di Indonesia.
Adapun saat ini Anda bisa mendapatkan Surat Keterangan Usaha dari instansi Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, kartu identitas penanggung jawab juga harus Anda persiapkan dalam mengajukan aktivasi domain.
Baca Juga: Jenis Domain di Internet, Fungsi, dan Cara Memilih Domain yang Tepat
4. Masa Aktif NPWP Paling Minimal 1 Tahun
Sebelum mengajukan aktivitas, Anda juga perlu memastikan bahwa NPWP perusahaan sudah memiliki masa aktif setidaknya minimal 1 tahun. Bukan hanya itu saja, Anda juga perlu memastikan bahwa NPWP tersebut masih berlaku dan tidak sedang dalam status masa tenggang.
5. Gunakan Nama Domain yang Sesuai
Terakhir, nama domain yang Anda pilih untuk website perusahaan juga harus sesuai dengan merek dagang atau nama perusahaan yang terdaftar secara resmi. Hal ini menjadi penting, karena penggunaan nama domain yang tidak sesuai, berisiko menimbulkan masalah hukum dan memengaruhi citra perusahaan.
Baca Juga: Domain Name untuk Organisasi: Pengertian dan Tips Menentukannya
Sudah Tahu Apa Saja Syarat Domain co id?
Jadi, itulah lima syarat domain co id yang perlu dipenuhi oleh para pemilik perusahaan apabila ingin mengajukan aktivasi domain ini. Meski terlihat rumit, tetapi kini sudah banyak penyedia jasa layanan domain yang bisa membantu Anda untuk mengajukan aktivasi tersebut.
Salah satunya adalah RackH yang sudah bekerja sama dengan banyak perusahaan dan bisnis di Indonesia dalam pembuatan nama domain untuk usaha mereka. Harganya yang terjangkau, yakni mulai dari Rp299.000,00 rupiah saja; Anda sudah bisa mendapatkan domain .co.id untuk bisnis yang sedang Anda jalani.
Tidak perlu khawatir dengan keamanan servernya, karena RackH selalu memastikan server dapat diakses dengan cepat, stabil, dan juga aman. Selain itu, mereka juga menyediakan layanan customer service selama 24 jam nonstop untuk mengatasi masalah Anda.
Jadi, tunggu apalagi? Segera gunakan layanan aktivasi domain .co.id di RackH sebelum nama domain yang Anda inginkan diambil orang lain!